Ritual petik laut di sendang biru malang

Prosesi larung sesaji dalam Ritual Petik Laut di perairan Sendang Biru

Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) yang terbesar di dunia. Secara historis, bangsa Indonesia adalah bangsa bahari yang ditunjukkan dengan berbagai peradaban kerajaan Nusantara dalam berinteraksi dengan komunitas dunia. Bangsa Indonesia berasal dari berbagai etnik. Keragaman budaya telah mempengaruhi bangsa ini dalam memahami pentingnya budaya bahari. Budaya bahari hendaknya dipahami sebagai cara atau pola pikir sekelompok masyarakat yang menetap di wilayah pesisir dengan memiliki cara pandang tertentu tentang religi (pandangan hidup), bahasa, seni, mata pencaharian, organisasi, pengetahuan dan teknologi. Melalui analogi dari tujuh unsur universal budaya, ketujuh unsur tersebut diarahkan pada pemberdayaan dan sumber daya kelautan untuk pertumbuhan dan dinamika masyarakat yang menetap di wilayah perairan, pesisir.

Bagi masyarakat pesisir, sikap hidup dasar masyarakat tersebut adalah memiliki atau menganggap bahwa laut merupakan sumber daya untuk kelangsungan, pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat pesisir di wilayah Indonesia memiliki cara pandang tertentu terhadap sumber daya laut dan persepsi kelautan. Melalui latar belakang budaya yang dimiliki oleh masyarakat pesisir, muncul suatu tradisi untuk menghormati kekuatan sumber daya laut. Tradisi tersebut lazimnya diwujudkan melalui ritual, yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur karena alam melalui sumber daya laut telah memberikan kelimpahan serta rezeki dalam kelangsungan hidup mereka.

Masyarakat pesisir yang tinggal di wilayah pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang, juga memiliki tradisi penghormatan terhadap sumber daya laut. Tradisi yang telah dilakukan cukup lama disebut sebagai ritual Petik Laut. Ritual Petik Laut dilangsungkan setiap tahun pada tanggal 27 September. Melalui ritual Petik Laut masyarakat nelayan Sendang Biru mengungkapkan rasa syukur mereka akan hasil laut yang berlimpah yang telah mereka terima. Tulisan ini akan menguraikan ritual Petik Laut yang dilakukan oleh masyarakat nelayan Sendang Biru dari aspek budaya bahari yang terfokus pada beberapa elemen yang mendasarinya, yaitu religi, mata pencaharian, pengetahuan dan teknologi. Melalui elemen atau variabel tersebut akan dilakukan analisis secara holistik sehingga mendapatkan pemaknaan dan manfaat yang signifikan dengan masyarakat dan potensi sumber daya laut.

Kehidupan Masyarakat Sendang Biru
Secara geografis pantai Sendang Biru terletak sekitar 60 km di sebelah selatan kota Malang dan secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Malang. Pantai Sendang Biru merupakan pantai Lautan Selatan, tetapi karena pantai tersebut “tertutup” oleh pulau Sempu, maka pantai Sendang Biru memiliki perairan yang tenang, dan memiliki pula kekayaan sumber daya ikan yang berlimpah.

Kabupaten Malang berkeinginan mendorong pertumbuhan kota dan mengejar ketinggalan desa dengan melihat pelayanan umum melalui sistem perdesaan dan sistem perkotaan. Sendang Biru yang termasuk dalam kecamatan Sumber manjing Wetan berada pada sistem perkotaan dengan memiliki fungsi pelayanan kota sebagai berikut:

(a) pusat pemerintahan skala kecamatan/lokal;
(b) pusat perdagangan dan jasa skala regional;
(c) pusat pelayanan umum;
(d) pusat pendidikan keagamaan;
(e) pusat industri besar dan strategis nasional dan;
(f) pusat industri perikanan.

Pada sekitar awal abad 19, wilayah Sendang Biru termasuk juga pulau Sempu merupakan kawasan cagar alam, kemudian kepemilikan wilayah tersebut beralih kepada Perhutani hingga sekarang. Seiring dengan perjalanan waktu, wilayah itu didatangi banyak penduduk untuk bermukim dan kemudian menjadi pemukiman penduduk yang cukup padat. Daerah Sendang Biru secara geografis terbagi atas daerah perbukitan dan daerah pantai. Penduduk daerah perbukitan umumnya berasal dari etnik Jawa, dari Malang. Adanya pengaruh Belanda di masa lalu, di wilayah perbukitan menetaplah nelayan yang beragama Kristen, sedangkan yang tinggal di wilayah pantai, berasal dari etnik Madura yang beragama Islam. Saat ini, wilayah perairan Sendang Biru menjadi pemukiman nelayan yang semakin ramai seiring dengan kedatangan nelayan yang berasal dari Bugis, Banyuwangi, Papua yang ingin mengadu nasib.

Kondisi itu membuat wilayah Sendang Biru memiliki keragaman etnik, dan sangatlah menarik bahwa perbedaan etnik, agama, budaya, kebiasaan tidak menjadi halangan bagi para nelayan tersebut untuk bersatu dalam mengembangkan wilayah Sendang Biru melalui pekerjaan sebagai nelayan. Latar belakang budaya yang beragam menyebabkan penduduk Sendang Biru memiliki beragam pengetahuan lokal (kearifan lokal) yang berkaitan dengan kebaharian, seperti pengetahuan tentang kapal, navigasi, teknologi alat tangkap ikan, cara penangkapan dan pengolahan ikan, lingkungan alam dan perairan dan sebagainya. Masyarakat nelayan yang merupakan pendatang di Sendang Biru lambat laun merasa sebagai warga Sendang Biru dan merasa memiliki wilayah Sendang Biru, wilayah yang menjanjikan bagi kehidupan mereka di masa mendatang.

Berdasarkan letak geografis daerah Sendang Biru, masyarakat nelayan di wilayah tersebut dibedakan atas nelayan “atas” dan nelayan “bawah”. Nelayan atas adalah masyarakat nelayan yang beragama Kristen dan tinggal di daerah perbukitan. Mereka memiliki pekerjaan ganda, sebagai nelayan dan petani (berladang). Nelayan bawah adalah nelayan yang tinggal di daerah sekitar pantai dan umumnya beragama Islam. Kehidupan sebagai nelayan, dijalani oleh nelayan atas dan bawah secara damai, melalui kebersamaan dan saling memiliki solidaritas terhadap berbagai kehidupan sosial. Di samping nelayan yang menetap di Sendang Biru, terdapat pula pendatang yang disebut nelayan andon. Nelayan andon adalah nelayan yang berasal dari daerah di luar Sendang Biru, seperti Cilacap, Madura, Bugis, Banyuwangi, Kalimantan dan mereka menetap sementara di wilayah perairan Sendang Biru dengan mengontrak rumah selama musim melaut. Kehidupan nelayan di Sendang Biru tidak terlepas dari kehidupan sosial yang terkait dengan jaringan sosial rumah tangga nelayan-buruh (pandhiga) yang bersifat informal (Kusnadi, 2000: 3-5).

Konteks jaringan sosial tersebut memperlihatkan bagaimana individu-individu anggota rumah tangga pandhiga memperlihatkan, mengembangkan dan memelihara hubungan sosial yang yang terfokus pada kerabat, pertemanan, ketetanggaan atau sistem kerabat. Hubungan sosial ini dimaksud sebagai sarana untuk memperoleh akses melalui sumber daya ekonomi yang tersedia dan mungkin semakin langka (sulit diperoleh) di lingkungannya. Sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kesulitan kehidupan sehari-hari akibat ketidakpastian mendapatkan penghasilan dari kegiatan melaut. Jaringan sosial pandhiga dapat digunakan untuk memahami tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan di Sendang Biru.

Sumber daya ikan yang berlimpah di perairan Sendang Biru membuat satu atau beberapa keluarga nelayan Madura menerapkan model kekerabatan nelayan pandhiga. Ketika mereka berhasil sebagai nelayan, mereka akan mengundang sanak saudara atau teman untuk membantu mereka bekerja sebagai nelayan. Tingkat sosial–ekonomi dan pendidikan yang rendah merupakan ciri yang umum dalam kehidupan nelayan di mana pun mereka berada (Kusnadi, 2000:9).

Oleh karena itu untuk itu meningkatkan kehidupan mereka, mereka melakukan migrasi. Nelayan miskin yang berasal dari berbagai daerah Jawa, Madura, Banyuwangi pergi ke wilayah perairan Sendang Biru yang memiliki potensi sumber daya ikan. Proses migrasi nelayan dari luar Sendang Biru ke perairan Sendang Biru merupakan proses yang cukup lama, dibutuhkan perjuangan yang keras, persaingan ketat antarnelayan agar berhasil kehidupannya.

Salah satu informan Bapak A dari Madura, pertamakali datang di Sendang Biru pada tahun 1970 hanya sendiri, sebagai nelayan dan berbekal kerja keras, ulet maka ia berhasil memboyong seluruh keluarganya menetap di Sendang Biru. Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang kecamatan Sumbermanjing Wetan. Saat ini bapak A telah menikmati hasil jerih payahnya dan menjadi salah satu orang yang terpandang, kaya di Sendang Biru. Pekerjaan nelayan telah ditinggalkan dan bapak A memiliki profesi sebagai juragan, orang yang memiliki banyak kapal dan ABK bahkan dikenal sebagai pengusaha abon ikan tuna.

Berkaitan dengan kekerabatan nelayan pandhiga di Sendang Biru, maka dikenal adanya kelompok masyarakat yang terkait dengan perekonomian lokal, (a) kelompok nelayan yang tidak “beruntung”, tidak memiliki kapal, yaitu buruh nelayan (ABK); (b) kelompok nelayan yang memiliki kapal dan ABK sendiri; dan (c) kelompok bukan nelayan (mantan nelayan) yang memiliki kapal serta ABK. Kelompok C ini menjadi orang yang sangat “berkuasa” atas kelangsungan kehidupan ABK dan ABK sendiri sangat tergantung pada pemilik modal yang umumnya disebut sebagai juragan kapal. Kondisi seperti ini yang menyebabkan nelayan kecil (kelompok A) menjadi tidak berdaya, terutama bagi nelayan yang tidak memiliki keahlian lain selain melaut, terutama bila musim paceklik tiba (adanya faktor cuaca, iklim, hari pantang melaut dan lainnya). Bagi nelayan “atas” Sendang Biru yang memiliki lahan pertanian, maka musim paceklik dilaluinya dengan bertanam buah-buahan atau padi.

Adanya hubungan jaringan sosial dengan kekerabatan pandhiga di Sendang Biru, telah menumbuhkan jaringan sosial yang mengarah pada kehidupan perekonomian yang bersifat horizontal dan vertikal. Hubungan jaringan sosial yang bersifat horizontal artinya hubungan sosial itu diwujudkan saling menolong dan hubungan status ekonomi yang relatif sama pada nelayan. Sedang pada hubungan sosial yang vertikal diartikan hubungan antarindividu tidaklah sama, terutama dari sisi ekonomi, yang satu memiliki status ekonomi tinggi dan lainnya lebih rendah. Selain itu, baik dari sisi kewajiban maupun yang dimiliknya tidak dapat saling ditukarkan satu dengan lainnya. Hubungan sosial vertikal ini mengarah kepada hubungan patron-klien.

Menurut Scott yang dikutip dari Kusnadi (2000: 18-19) hubungan patron-klien merupakan kasus khusus, hubungan antara dua orang yang melibatkan persahabatan instrumental di mana kedudukan seseorang yang kehidupan sosialnya lebih tinggi (patron) menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk melindungi seseorang yang status sosial ekonomi lebih rendah (klien). Sebaliknya klien akan membalas pemberian tersebut dengan dukungan eyang sifatnya umum, pribadi kepada si patron.

Hubungan patron-klien semacam itu terjadi pada masyarakat nelayan Sendang Biru dan dikenal sebagai pengambek. Sebagai orang yang memiliki modal/juragan kapal, maka pengambek memberikan perlindungan terhadap ABK dengan memberikan sejumlah pinjaman uang yang nantinya akan dikurangi setelah pembagian bagi hasil tangkapan ikan yang diperolehnya ketika melaut. Bahkan bagi hasil pun harus dikurangi dengan beaya kehidupan di kapal ketika melaut. Agaknya hubungan sosial kekerabatan pandhika memiliki aspek negatif ketika memunculkan kasus semacam pengambek.

Hubungan pengambek dengan ABK dapat terjadi karena (a) pengambek menguasai sumber daya yang tidak dimiliki oleh ABK; (b) adanya hubungan kekerabatan misalnya sesama etnik, meskipun pada awalnya diawali dengan hubungan yang baik, tetapi karena terjerat dengan hutang, maka menimbulkan ketergantungan yang berlebihan antara yang satu (klien) dengan lainnya (patron). Implikasi dari hubungan pengambek dengan ABK yaitu adanya syarat timbal balik dalam membina hubungan tersebut dan tidak harus bermakna seimbang, artinya satu sama lain saling mengharapkan. Pemilik modal mengaharapkan ada ABK yang bekerja mencari tangkapan ikan sedang ABK berharap mendapatkan upah yang sesuai dengan keinginannya.

Ritual Petik Laut dan Maknanya Bagi Masyarakat Sendang Biru
Ritual Petik Laut merupakan upacara syukuran atas hasil panen laut yang berlimpah yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada masyarakat Sendang Biru. Sebagai bagian dari tradisi budaya masyarakat setempat, ritual Petik Laut merupakan salah satu bagian dari adat istiadat dan kebudayaan pelaku budaya. Setiap kebudayaan manusia memiliki berbagai unsur, seperti religi, seni, pengetahuan, mata pencaharian, bahasa,organisasi dan teknologi. Sejalan dengan analogi unsur-unsur kebudayaan, maka

kebudayaan bahari juga memiliki unsur yang serupa, hanya unsur tersebut difokuskan pada wilayah perairan dan masyarakat perairan atau masyarakat pesisir. Oleh karenanya ritual Petik Laut pun memiliki atau menjadi bagian dari kebudayaan bahari serta sarat dengan nilai-nilai yang melekat pada ritual tersebut.

Ritual Petik Laut dilaksanakan oleh masyarakat Sendang Biru pada setiap tanggal 27 September. Sebagai masyarakat nelayan yang memiliki beragam latar belakang budaya, ritual itu pun sarat dengan berbagai pernik-pernik perlengkapan lazimnya sebuah upacara adat dan nilai-nilai yang menyertainya.

Serangkaian ritual Petik Laut yang bersumber dari informan bapak. Ismadi adalah sebagai berikut:
  • Malam tasyakuran di Tempat Pelelangan Pelabuhan Perikanan Sendang Biru menjelang tanggal 27 September.
  • Pagi harinya, dipersiapkan perahu gitik dan sesaji yang dikirap (ider bumi) berupa gunungan (tumpengan yang besar berwarna kuning) dan sepasang temanten ke perkampungan nelayan yang berakhir di pelabuhan Baru Sendang Biru, dan selanjutnya siap mengikuti upacara tersebut. 
  • Selesai upacara, simbol-simbol temanten dan gunungan di atas perahu gitik dan getek dilarung.
  • Perahu “Gitik Sesaji” berangkat menuju tempat lokasi Pelarungan (di tengah laut) dan diawali dengan memotong tali perahu yang tertambat di pelabuhan. Selanjutnya sesaji apapun diperebutkan oleh nelayan-nelayan yang hadir ditengah laut.
  • Malam hari, sebagai penutup Ritual Petik Laut diadakan pagelaran wayang kulit semalam suntuk untuk menandai berakhirnya ritual tersebut
Proses ritual Petik Laut berlangsung sekitar 4 hari, ditandai dengan kegembiraan dan sukacita masyarakat nelayan Sendang Biru atas kesejahteraan serta bekerja selama melaut. Suasana pantai Sendang Biru sangatlah meriah. Di pelabuhan Pondok Dadap dilangsungkan berbagai atraksi bagi masyarakat, seperti lomba permainan, pameran hasil kelautan, pertunjukan musik, barongsai dan sebagainya. Sehari sebelum ritual itu dilangsungkan, biasanya masyarakat nelayan melakukan upacara doa, baik secara Islam maupun secara Kristen, dan dilakukan di masing-masing tempat ibadah.

Sebenarnya kata “Petik laut” berasal dari kata “Petik”(bahasa Jawa) dan laut. Petik diartikan sebagai “ambil pungut” yang merupakan kependekan dari memetik, memungut, mengambil, dan secara harafiah berarti memetik hasil usaha dari laut, atau dalam bahasa Jawa dapat berarti “ngunduh”, yang berarti memetik hasil dari kelestarian kehidupan dari laut.

Sebagai sebuah ritual, Petik Laut erat dengan pandangan hidup masyarakat nelayan Sendang Biru mengenai pentingnya laut atau perairan bagi mereka. Laut adalah sebagai bagian dari alam, yang harus dihormati, dirawat dengan baik, karena dari laut para nelayan mendapatkan sumber kehidupan. Manusia dan alam (laut) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Oleh karenanya sebagian masyarakat nelayan masih percaya bahwa ada penguasa laut, yaitu Nyi Lara Kidul.

Pemahaman ini muncul karena sebagian besar nelayan pantai Selatan Sendang Biru (yang berasal etnik Jawa dan Madura) menganggap Nyi lara Kidul adalah pelindung para keluarga nelayan. Hal ini mirip seperti pada masyarakat agraris yang mempercayai bahwa dewi Sri adalah pelindung bagi para petani. Mitos tentang Nyi Lara Kidul mengalami pergeseran arti atau makna. Nyi Lara Kidul bukan sebagai tokoh yang ditakuti atau yang selalu minta “korban” apabila orang berada di laut Selatan. Bagi masyarakat nelayan Sendang Biru, Nyi Lara Kidul adalah pelindung para nelayan, melindungi dari mara bahaya ketika para nelayan melaut, bekerja untuk menghidupi keluarganya.

Dengan demikian ritual Petik Laut memiliki simbol tertentu, dan Nyi Lara Kidul merupakan simbol sentral pada Petik Laut. Simbol –simbol itu diwujudkan melalui pemberian sesuatu (sesaji) kepada Penguasa Laut dengan melarung sesaji tersebut. Sesaji tersebut berupa gunungan, yaitu panen hasil bumi yang disusun sedemikian rupa menyerupai gunung, dan boneka sepasang pengantin, makanan dan buah-buahan. Semua sesaji tersebut diletakkan pada getek (sampan) yang kemudian diletakkan pada kapal yang siap untuk melarungkan getek ke tengah laut. Simbol Petik Laut yaitu Nyi Lara Kidul diartikan sebagai ibu yang mengayomi keluarga nelayan dalam kesehariannya bekerja sebagai nelayan. Oleh karenanya keluarga nelayan disimbolkan sebagai sepasang pengantin, bahkan dalam proses ritual Petik Laut didahului dengan prosesi sepasang pengantin yang mengenakan baju pengantin Jawa.

Simbol-simbol Petik Laut mengisyaratkan bahwa di balik simbol terdapat arti atau makna yang kadang-kadang memiliki multitafsir. Oleh karenanya awal pemaknaan diperoleh makna yang bersifat etimologis, seperti misalnya simbol gunungan yang diartikan sebagai persembahan kepada Nyi Lara Kidul dan simbol pengantin yang diartikan sebagai keluarga nelayan (laki-laki dan perempuan). Seperti yang dikutip dari pendapat Dillistone (1986:14-15), simbol adalah kata atau citra atau konstruksi yang umum dan dipahami oleh akal budi dan dianggap sebagai kebenaran dan bahwa simbol sebagai bagian dari keinginan manusia dalam mencapai cita-cita atau tujuan hidupnya.

Di dalam perkembangan serta kemajuan cara berpikir manusia, berkembang pula proses hubungan dalam melihat simbol. Simbol tidak hanya sekadar “tanda” saja tetapi menjadi sistem simbol yang sarat dengan tranformasi untuk menemukan kreatifitas dan bahkan menjadi simbol yang lebih komunikatif (Meliono-Budianto, 2004:26).

Oleh karenanya, dari makna yang sifatnya literal atau harafiah, maka dapat ditarik pula makna yang lebih mendalam atau secondary meaning serta figuratif dan itu hanya akan terjadi apabila ‘menembus” makna pertama. Hal ini sejalan dengan pendapat Ricoeur bahwa ekspresi simbol selalu bermakna ganda dalam kajian hermeneutik (Ricoeur, 1988: 12).

Simbol gunungan dan simbol pengantin pada Petik Laut memiliki pula makna yang mendalam (secondary meaning) yaitu pengharapan akan kebahagiaan bagi kehidupan para nelayan dalam melaut (untuk simbol gunungan) sedang simbol pengantin memiliki makna akan perlindungan terhadap umat manusia khususnya para nelayan dan keluarganya dalam menjalani kehidupan ini.

Nyi Lara Kidul menjadi perantara atau media bagi masyarakat nelayan Sendang Biru dalam menjalani dinamika kehidupan melaut yang kadangkala tidak menentu dan hal itu diwujudkan dalam ritual Petik Laut. Menjaga agar Nyi Lara Kidul tidak “marah” maka ritual Petik Laut harus diadakan setiap tahun (tanggal 27 September) oleh masyarakat Sendang Biru dan perairan Sendang Biru harus dijaga dan dirawat agar perairan itu tetap terjaga lingkungan dan menjadi tempat “berkumpulnya” sumber daya ikan yang melimpah. Ritual Petik laut dengan mitos Nyi Lara Kidul telah memiliki makna lain yaitu konservasi lingkungan.


Referensi:
Cahyono, Dwi. (2007). Malang, Yogyakarta:Aditya Media:2007
Kusnadi. 2000. Nelayan strategi adaptasi dan jaringan sosial, Bandung:HUP
Ricoeur, paul (1988). The Conflict of Interpretation,essays in hermeneutics, cet ke 6, edited by Don Ihde, USA; North Weatern University Press.
Meliono-Budianto, Irmayanti (2004). Ideologi Budaya, Jakarta: Kota Kita.
Peursen, C.A. van.(1988). Strategi Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius.

Komentar

  1. Tempat wisata pantai pasir putih dengan banyak perahu nelayan dan tempat pelelangan ikan ,dekat dengan pulau sempu yang bisa di lihat dari bibir pantai sendang biru. Sudah tersedia banyak fasilitas penginapan dan toilet umum. Dan jasa penyewaan perahu untuk keliling di sekitar pulau sempu. Sangat nyaman dan bersih.

    BalasHapus

Posting Komentar