Pernikahan merupakan hal yang umumnya akan dilalui dalam kehidupan ini. Sebagian besar manusia dewasa, akan menghadapi kehidupan pernikahan. Sebelum memasuki kehidupan pernikahan, individu mengalami proses yang meliputi perkenalan (ada perasaan ketertarikan), berpacaran, bertunangan dan menikah. Proses tersebut diawali dengan, adanya suatu ketertarikan yang dilandasi perasaan suka, cinta. Saat memasuki kehidupan pernikahan, suami dan istri saling menyesuaikan diri agar kehidupan pernikahan mereka harmonis.
Pasangan suami istri mengikatkan diri dalam ikatan pernikahan karena adanya perasaan cinta di antara mereka. Saat menjalani kehidupan pernikahan, ada
gangguan-gangguan yang mereka hadapi seperti masalah penyesuaian diri.
Saat kehidupan pernikahan yang mereka hadapi tidak seperti yang mereka harapkan, sering kali suami atau istri berusaha mencari kepuasan dari individu lain yang dianggap lebih dapat mengerti dirinya sehingga hal tersebut memicu munculnya pihak ketiga dalam pernikahan. Suami atau istri merasakan tidak ada lagi cinta dalam kehidupan pernikahan mereka.
Dalam rangka penyesuaian diri, seringkali terjadi perselisihan di antara pasangan karena dalam pernikahan terjadi penyatuan dua pribadi yang memiliki perbedaan dalam kebiasaan, sifat dan pola berpikir. Pada pasangan yang mampu mengatasi perselisihan yang ada, mereka mampu mempertahankan pernikahan mereka. Tetapi pada pasangan yang tidak mampu melewati permasalahan dalam pernikahan mereka, tak jarang mereka memutuskan untuk berpisah atau bercerai.
Pada masa-masa rawan dalam pernikahan bisa dihitung secara matematis. Krisis pertama muncul setelah tiga tahun perkawinan, kemudian muncul di tahun ke lima, sepuluh, lima belas, dua puluh, hingga dua puluh lima tahun. Perhitungan matematis ini dibuat berdasarkan usia pelaku dan usia pernikahan secara umum. sepanjang perkawinan, masa rawan terbagi menjadi 6 fase. Masing-masing fase memunculkan masalah yang berbeda.
Fase pertama merupakan fase adaptasi antara suami dan istri. Pasangan yang berhasil melalui tahap ini pada umumnya mampu bertoleransi terhadap sifat dan sikap pasangan.
Fase kedua terjadi setelah 5 tahun menikah. Ancaman yang terjadi pada fase ini berawal dari masalah ekonomi pasangan yang belum mapan. Pada fase ini, umumnya suami dan istri bisa sepakat berbagi peran.
Fase ketiga adalah fase 10 tahun pernikahan. Pada fase ini, suami sudah mulai mapan secara ekonomi. Sementara itu, istri yang sudah memiliki anak usia sekolah dasar makin menikmati perannya sebagai seorang ibu dan istri. Masa rawan di usia pernikahan ini adalah masuknya orang ketiga (pria idaman lain atau pun wanita idaman lain).
Fase keempat setelah 15 tahun pernikahan, suami atau istri mengalami masalah eksistensi diri.
Fase kelima adalah fase rawan setelah menikah selama 20 tahun. Masa-masa ini merupakan masa refleksi bagi suami dan istri.
Fase keenam adalah fase 25 tahun hingga tahun-tahun selanjutnya. Pada usia ini, berbagai penyakit degeneratif mulai muncul sehingga menimbulkan gangguan yang berarti. Pada masa ini, ketergantungan terhadap pasangan semakin kuat.
Komunikasi merupakan faktor yang paling penting dalam menjaga suatu hubungan. Saat komunikasi mulai memburuk maka akan menyebabkan kelemahan pada keseluruhan hubungan, dan hasilnya adalah terputusnya hubungan. Saat suami/istri memiliki kepedulian terhadap pasangannya dan memiliki suatu komunikasi yang baik diantara mereka maka kesuksesan yang mereka peroleh dalam kehidupan pernikahan mereka juga tinggi (commitment), demikian pula dengan intimacy dan ketertarikan dengan pasangan (passion).
Komentar
Posting Komentar