Betapa bahagia dan indahnya apabila semua orang tua bisa mendidik anaknya dengan baik serta membentuknya menjadi pribadi yang shaleh, tentunya pertama kali yang mesti mereka terapkan adalah memperbaiki perilakunya sendiri dalam keluarganya. Jadi, jika seorang ayah tidak dapat menjamin akan dapat berlaku adil maka ia harus mengubur niatnya untuk berpoligami dan mulai memikirkan cara untuk memperbaiki keadaan keluarga dan perkembangan psikologi anak yang tak berdosa yang bisa menjadi korban dari kerusakan atau penyelewengan moral akibat tatanan keluarga yang tak utuh. Keadaan keluarga sangat mempengaruhi perjalanan hidup dan masa depan anak karena lingkungan keluarga merupakan arena dimana anak-anak mendapatkan pendidikan pertama, baik rohani maupun jasmani.
Sudah menjadi keharusan bagi orang tua untuk membimbing dan mendidik anak-anaknya, karena anak-anak yang tidak mendapatkan bimbingan dan pendidikan yang wajar dari orang tuanya akan menimbulkan kelemahan pada diri anak dalam perkembangan dan pertumbuhan psikologisnya. Kalau hal ini diasumsikan ke dalam keluarga yang berpoligami, maka sudah dapat dibayangkan bagaimana hubungan antara anak dengan ayahnya. Seorang ayah yang berpoligami berarti ia harus menghadapi lebih dari satu keluarga yang harus diurus dan dipimpinnya. Dengan memimpin dua rumah tangga atau lebih, berarti ayah tidak selamanya berada dan menetap pada satu rumah tangga isterinya.
Akan tetapi senantiasa berpindah-pindah dari rumah isteri yang satu ke rumah isteri yang lain dan seterusnya. Dengan keadaan seperti demikian itu, maka kesempatan seorang ayah untuk bertemu dengan dan bergaul dengan anak-anaknya sangatlah terbatas. Hal itu berarti terbatas pula waktu untuk bertemu dan bergaul dengan anak-anaknya secara continu. Kondisi rumah tangga dalam bentuk demikian menyebabkan banyak di antara anak-anak yang ayahnya berpoligami itu terlantar pendidikannya. Dan selanjutnya mempengaruhi perkembangannya, misalnya anak menjadi pemalas dan kehilangan semangat dan kemampuan belajarnya. Di samping itu tidak jarang menimbulkan terjadinya kenakalan-kenakalan dan traumatik bagi anak hingga mereka berkeluarga.
Terjadinya tindakan-tindakan atau kasus-kasus tersebut merupakan akibat negatif dari keluarga yang berpoligami yang disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
Pertama, anak merasa kurang disayang. Salah satu dampak terjadinya poligami adalah anak kurang mendapatkan perhatian dan pegangan hidup dari orang tuanya, dalam arti mereka tidak mempunyai tempat dan perhatian sebagaimana layaknya anak-anak yang lain yang orang tuanya selalu kompak. Adanya keadaan demikian disebabkan karena ayahnya yang berpoligami, sehingga kurangnya waktu untuk bertemu antara ayah dan anak, maka anak merasa kurang dekat dengan ayahnya dan kurang mendapatkan kasih sayang seorang ayah.
Kurangnya kasih sayang ayah kepada anaknya, berarti anak akan menderita karena kebutuhan psikisnya yang tidak terpenuhi. Selain itu, kurangnya perhatian dan pengawasan dari ayah kepada anak-anaknya akan menyebabkan anak tumbuh dan berkembang dengan bebas. Dalam kebebasan ini anak tidak jarang mengalami dekadensi moral karena dalam pergaulannya dengan orang lain yang terpengaruh kepada hal-hal yang kurang wajar.
Kedua, tertanamnya kebencian pada diri anak. Pada dasarnya tidak ada anak yang benci kepada orang tuanya, begitu pula orang tua terhadap anaknya. Akan tetapi perubahan sifat tersebut mulai muncul ketika anak merasa dirinya dan ibunya ”ternodai” karena ayahnya berpoligami. Walaupun mereka sangat memahami bahwa poligami dibolehkan (sebagaimana dalam QS An-Nisa ayat 3) tapi mereka tidak mau menerima hal tersebut karena sangat menyakitkan. Apalagi ditambah dengan orang tua yang akhirnya tidak adil, maka lengkaplah kebencian anak kepada ayahnya.
Kekecewaan seorang anak karena merasa dikhianati akan cintanya dengan ibunya oleh sang ayah akan menyebabkan anak tidak simpati dan tidak menghormati ayah kandungnya.
Ketiga, tumbuhnya ketidak percayaan pada diri anak. Persoalan yang kemudian muncul sebagai dampak dari poligami adalah adanya krisis kepercayaan dari keluarga, anak, dan istri. Apalagi bila poligami tersebut dilakukan secara sembunyi dari keluarga yang ada, tentu ibarat memendam bom waktu, suatu saat lebih dahsyat reaksi yang ada. Sesungguhnya poligami bukan sesuatu yang harus dirahasiakan tapi sesuatu yang sejatinya harus didiskusikan, jadi jangan ada dusta di antara suami, istri, dan anak. Komunikasi dan diskusi tersebut tidak dilakukan oleh suami karena seorang suami ingin melakukan poligami dikarenakan alasan seks semata.
Keempat, timbulnya traumatik bagi anak. Dengan adanya tindakan poligami seorang ayah maka akan memicu ketidak harmonisan dalam keluarga dan membuat keluarga berantakan. Walaupun tidak sampai cerai tetapi kemudian akan timbul efek negatif, yaitu anak-anak menjadi agak trauma terhadap perkawinan.
Berangkat dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa orang yang pertama dan utama bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup dan pendidikan adalah orang tua (keluarga). Akan tetapi dalam hal ini dimana orang tua memikul tanggung jawab dalam kaitannya dengan pendidikan anak-anak, karena apabila orang tua kurang memperhatikan dan memberikan motivasi terhadap pendidikan anak-anaknya maka lambat laun anak-anaknya pun kurang memperhatikan sekolahnya dan bahkan akan putus sekolah.
Saya ingin bertanya bagaimana perasaan seorang anak ketika tahu bahwa dia anak dari ke dua istri ayahnya? Apakah akan sama seperti dampak negatif poligami?
BalasHapus