Sejarah asal usul dan fungsi uang

uang
Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan semakin majunya peradaban, kegiatan serta interaksi antara sesama meningkat. Sehingga menyebabkan perekonomian juga mulai berkembang secara modern sesuai dengan meningkatnya taraf hidup manusia. Salah satu ciri penting dari suatu perekonomian modern adalah dalam kegiatan ekonomi berlaku spesialisasi dan penukaran. Pertukaran yang efisien disebabkan oleh penggunaan uang sebagai perantara dalam alat tukar menukar. Oleh sebab itu Uang selalu dihubungkan dengan fungsi uang sebagai perantara dalam tukar menukar.

Uang merupakan standar kegunaan (utility) yang terdapat pada suatu barang dan jasa. Untuk itu, Uang didefenisikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk mengukur tiap barang dan jasa. Harga adalah standar untuk mengukur barang dan upah adalah standar untuk mengukur jasa manusia, yang masing-masing merupakan perkiraan masyarakat terhadap nilai barang dan tenaga orang. Perkiraan nilai-nilai barang dan jasa di negeri manapun dinyatakan dengan satuan-satuan, maka satuan tersebut menjadi standar yang dipergunakan untuk mengukur kegunaan barang dan tenaga manusia. Satuan-satuan yang menjadi alat tukar (medium of exchange) inilah yang disebut dengan uang.

Sejarah asal usul uang
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun lalu seperti dalam sejarah Mesir Kuno sekitar 4000SM-2000SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julis Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12:1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.

Di dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan dinar dan dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya kekhilafahan Usmaniyah Turki pada tahun 1924. Berat 1 dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya. Dari dinar-dinar yang tersimpan di museum setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat diketahui bahwa timbangan berat uang 1 dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4,25 gram. Berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.

Sampai pertengahan abad ke-13 di negeri Islam maupun di negeri non Islam, sejarah menunjukkan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya pun kaum Muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqh Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi.

Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang. Dinar dan dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan dirham sudah dipakai di Persia. Selain sebagai mata uang dunia, emas juga dipakai sebagai perhiasan dan komponen industri. Hal inilah yang menyebabkan kenaikan harga emas dari waktu ke waktu. Begitu berharganya emas sehingga dalam peradaban manusia emas sering dijadikan alat transaksi. Imam Ghazali (1058-1111 M) berpendapat uang yang adil adalah emas dan perak. 

Beberapa peran atau fungsi uang dalam memperlancarkan kegiatan perdagangan adalah sebagai berikut:

1. Uang sebagai perantara tukar menukar
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih baik dan mudah dijalankan, dibandingkan dengan kegiatan perdagangan secara barter. Uang yang dimiliki dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang dinginkan. Maka dengan adanya uang dalam kegiatan tukar menukar barang, akan mempersingkat waktu transaksi, hemat tenaga, dan kegiatan tukar menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan kegiatan perdagangan.

2. Uang sebagai satuan nilai Satuan nilai
Adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak akan kesulitan untuk menentukan nilai suatu barang, yaitu dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan jenis barang lainnya.

3. Uang sebagai alat bayaran tertunda
Transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran tertunda, atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan. Satu syarat penting agar fungsi uang sebagai alat pembayaran dapat dijalankan dengan baik adalah nilai uang yang digunakan harus tetap stabil.

4. Uang sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank atau uang giral. Dan jenis uang yang paling banyak digunakan adalah uang kertas.

Komentar