Uang yang telah dikenal sejak berabad-abad lalu, merupakan pengakuan manusia sebagai suatu proses budaya yang berakulturasi secara tunggal, artinya bahwa terciptanya proses peniruan dari satu suku bangsa ke suku bangsa lain tanpa klaim hak cipta, sehingga dengan media uang, tercipta interaksi ekonomi antar bangsa dengan bahasa yang mudah diukur.
Menurut Jack Weatherford (2005: 132 bahwa asal mula terbentuknya mata uang berupa benda tertentu karena berkembangnya kebutuhan manusia tidak terbatas pada dua keperluan saja. Hal ini dapat digambarkan ketika penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan pokok seperti susu, gandum, coklat dan sejenisnya.
Transaksi yang awalnya dilakukan secara barter ini, kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti dikenal sebagai uang komoditi. Lambat laun instrumen alat tukar tersebut berubah menjadi terbuat dari benda keras, seperti batu dan logam.
Dari abad ketujuh sampai dengan abad ke-15 Masehi, kerajaan Cina sejak dinasti Siu sampai dengan dinasti T’ang, telah mengalami kemajuan ekonomi dan perkembangan budaya (Hodgson, 1977, I: 139), terbukti pertama kali kertas digunakan sebagai uang, bahkan pada periode ini tercatat jumlah mata uang kertas terlalu banyak sehingga menyebabkan inflasi. Meskipun pada tahun 1455 penggunaan mata uang kertas telah lenyap dari Cina, tetapi alat tukar dari bahan baku kertas itu pun belum dikenal oleh bangsa bangsa di Eropa.
Menurut Davies Glyn (2008:128-139), berdasarkan sejarah, sejak awal manusia mengenal uang, telah terjadi evolusi dalam penggunaan benda sebagai alat tukar, antara lain mulai dari benda dengan benda lain yang saling dipertukarkan sampai pada benda dengan uang emas dan juga kertas. Menurut JackWeatherford (2005: 41) proses peralihan uang dari satu jenis benda ke jenis lain dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Barter
Awal mula orang tidak membeli barang dari orang lain dengan uang, mereka menggunakan barter. Barter adalah pertukaran harta dengan harta lain yang diinginkan. Pertukaran semacam ini dimulai dari awal manusia melakukan transaksi dan sampai sekarang masih digunakan oleh sebagian masyarakat seperti suku-suku yang hidup di daerah yang berada di sekitar wilayah pedalaman kepulauan Papua, Sulawesi dan Maluku.
Sejak tahun 9000-6000 SM, binatang ternak digunakan sebagai satuan tukar, kemudian ketika pertanian dikembangkan, hasil tanaman digunakan sebagai alat barter, misalnya petani menukarkan satu keranjang apel untuk ditukar dengan satu (istilah Jawa; tundhun) pisang. Baru kemudian sekitar tahun 1200 SM, Cina menggunakan kerang cowry sebagai alat bayar hingga ditemukannya mata uang logam sekitar 1.000 SM.
2. Potlach
Pada tahun 1500, bangsa Indian di Amerika Utara mengenal potlach, yaitu sebuah istilah yang menggambarkan pertukaran hadiah pada acara pesta dan berbagai tarian ritual, dan potlach selain berfungsi sebagai alat tukar, digunakan juga untuk kepentingan politik misalnya ketika mereka memilih dan menentukan seorang pemimpin, fungsi potlach keluar dari kontrol, semula sebagai pemberian hadiah (alat tukar) kemudian mengarah pada prilaku boros serta persaingan antar sesama mereka.
3. Wampum
Wampun adalah sebuah tasbih terbuat dari kulit kerang. Dinamai Wampum karena tasbih dibuat dari bahan kulit kerang berbentuk manikmanik berwarna putih cemerlang. Sekitar tahun 1535 wampum digunakan sebagai uang oleh orang Indian Amerika Utara.
4. Perak
Pada sekitar 500 SM, keping perak adalah koin paling awal dipakai sebagai uang, dengan cetakan dan diberi lambang dewa atau kaisar, sebagai pertanda keagungan nilai sebuah uang. Koin ini pertama kali ditampilkan di Lydia, wilayah bagian negara Turki. Selama ini perak tersebut digunakan sebagai alat bayar secara berulang-ulang, dan selanjutnya diperbaiki oleh bangsa Persia, Yunani, Macedonia, dan kerajaan Romawi.
Berbeda dengan Cina, jika kerajaan Persia menggunakan perak sebagai uang, maka Cina mengandalkan koin dari dasar logam yang terdiri dari perunggu, emas dan perak, dengan nilai intrinsik-nya.
5. Emas sebagai standar mata uang
Sekitar tahun 1535, pemakaian emas sebagai standar mata uang telah dimulai oleh bangsa Cina, kemudian pada 1816M, Inggris mengikuti penggunaan emas sebagai standar nilai, artinya bahwa nilai mata uang dipatok untuk sejumlah berat emas, dengan anggapan bahwa mata uang emas akan membantu mencegah inflasi, kemudian diikuti juga oleh Amerika Serikat sampai dengan tahun 1900.
Pada pertengahan dasa warsa 1931-an, Inggris dan Amerika Serikat meninggalkan mata uang emas dan beralih ke uang kertas, selanjutnya diikuti oleh negara-negara seluruh dunia termasuk kerajaan-kerajaan kecil di wilayah negara Islam hingga sekarang.
Berdasarkan sejarah peralihan berbagai jenis mata uang tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum (Money is anything that is generally accepted as a medium of exchange) oleh komunitas manusia. Pengertiaan lain tentang uang yaitu alat tukar berasal dari benda apa pun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dilansir dari berbagai sumber.
Komentar
Posting Komentar