5 Manfaat dan keunggulan uang emas

Uang emas
Sebuah keuntungan yang dimiliki oleh sistem uang emas, jika dibandingkan dengan sistem uang kertas maupun sistem-sistem mata uang lainnya, adalah sistem uang emas bersifat internasional. Hal ini tidak mungkin dimiliki oleh sistem-sistem uang lain. Dunia secara keseluruhan telah mempraktikkan sistem uang emas dan perak sejak ditemukannya uang hingga Perang Dunia I. Keunggulan sistem uang dua macam logam tersebut menjadi alasan mengapa harga-harga komoditi saat tetap terjaga dengan standar yang tinggi. Akibatnya, laju produksi terdorong dengan kuat karena tidak ada ketakutan akan adanya fluktuasi harga. Nilai uang tersebut lebih stabil.

Akan tetapi, ketika imperialisasi ekonomi dan kekayaan mulai dijalankan, para imperialis mempergunakan uang sebagai salah satu sarana imperialisasi. Mereka mengubah sistem uang emas ke dalam sistem uang lain. Mereka menganggap tabungan bank dan fiat money yang disandarkan pada emas dan perak itu, merupakan nilai banyaknya uang. Begitu pula mereka menganggap emas dan perak tersebut sebagai nilai banyaknya uang. Dari sinilah, muncul sebuah keharusan untuk kembali pada sistem emas dan perak dengan beberapa pertimbangan manfaat sistem uang emas. 

Di antara manfaat yang paling penting adalah sebagai berikut:

1. Sistem uang emas akan mengakibatkan kebebasan pertukaran emas, mengimpor dan mengekspornya, yakni masalah yang menentukan peranan kekuatan uang, kekayaan dan perekonomian. Dalam kondisi semacam ini, aktivitas pertukaran mata uang tidak akan terjadi karena adanya tekanan luar negeri sehingga bisa mempengaruhi harga-harga barang dan gaji pekerja.

2. Sistem uang emas juga berarti tetapnya kurs pertukaran mata uang antar negara. Karena tetapnya kurs pertukaran mata uang tersebut, perdagangan internasional bisa meningkat. Sebab, para pelaku bisnis dalam perdagangan luar negeri tidak takut bersaing. Karena kurs uangnya tetap, maka mereka tidak khawatir dalam mengembangkan bisnisnya

3. Dalam sistem uang emas, bank-bank pusat dan pemerintah tidak mungkin memperluas peredaran kertas uang, karena secara umum kertas uang tersebut bisa ditukarkan menjadi emas dengan harga tertentu. Sebab, pemerintah-pemerintah tertentu khawatir jika memperluas peredaran kertas uang tersebut justru akan menambah jumlah permintaan akan emas, sementara pemerintah sendiri tidak sanggup menghadapi permintaan tersebut. Oleh karena itu, untuk melindungi kertas uang yang dikeluarkan serta sikap hati-hati pemerintah terhadap emas, pemerintah tersebut akan melakukan penimbunan (uang emas).

4. Setiap mata uang yang dipergunakan di dunia selalu dibatasi dengan standar tertentu yang berupa emas. Pada saat itu, pengiriman barang, kekayaan dan orang dari satu negara ke negara lain menjadi sedemikian mudah. Dengan begitu, masalah potongan serta kelangkaan uang bisa dihilangkan.

5. Setiap negara akan menjaga kekayaan emas sehingga tidak akan terjadi pelarian emas dari satu negara dari satu negara ke negara lain. Negara pun tidak akan memerlukan kontrol sekecil-kecilnya untuk melindungi kekayaannya. Sebab, kekayaan tersebut tidak akan ditransfer dari negara tersebut kecuali karena adanya alasan yang sah menurut syariah, yakni adakalanya untuk membayar barang atau gaji para pekerja.

Sepanjang sejarah manusia aneka alat tukar telah digunakan, mulai dari yang paling sederhana seperti bahan makanan, kulit binatang, tembakau, logam hingga kertas. Dari sekian banyak bentuk uang tersebut, emaslah yang paling banyak diminati. 

Hal ini karena dari sisi fisik emas memiliki keunggulan dari jenis mata lainnya, antara lain:

1. Emas lebih tahan lama dibandingkan komoditas lain termasuk dengan sejumlah jenis logam sendiri. Emas tidak dapat beroksidasi dengan mudah sehingga ia anti karat. Ia tetap stabil dan tahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Meski emas tenggelam ke dalam lautan bergaram misalnya namun ia tetap dalam bentuk aslinya dan tidak mengalami perubahan. Emas yang telah diproduksi ratusan tahun silam nilainya sama dengan emas yang baru saja diproduksi. Tak heran jika emas merupakan sarana penyimpan kekayaan (store of value) yang paling baik. Bandingkan dengan komoditas lain seperti kertas meski dapat digunakan sebagai media tukar (medium of exchange) namun ia tidak dapat menyimpan kekayaan dalam waktu lama.

2. Emas merupakan logam yang dapat dibagi-bagi (diversiblity) dalam ukuran kecil dan dapat dilebur kembali seperti semula. Dengan sifat tersebut ia dapat menjadi alat tukar yang dapat diubah menjadi sesuatu yang berguna kapan saja dengan tetap menjaga nilainya. Ia bisa menjadi perhiasan atau perkakas pada suatu hari dan dijadikan uang hari berikutnya.

3. Emas merupakan komoditas yang bernilai tinggi (luxury good). Komoditas tersebut memiliki nilai unit yang tinggi meski ukurannya kecil. Oleh karena itu seseorang hanya membutuhkan sedikit emas untuk melakukan transaksi barang dan jasa dalam ukuran besar. Nilai satu ounce emas misalnya setara dengan setengah ton lempeng besi. Emas juga berbeda dengan mata uang kertas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan hukum suatu negara dimana nilai intrinsiknya jauh di bawah nilai nominalnya. Nilai emas ditopang oleh fisiknya sendiri.

4) Emas termasuk komoditas yang dapat diterima secara luas (universally) oleh masyarakat dunia sebagai benda bernilai sekaligus dapat dijadikan sebagai alat tukar. Bandingkan misalnya dengan dolar AS, meski telah menjadi mata uang internasional, namun tetap saja ia kalah pamor dengan emas. Tidak semua orang di dunia ini mau menerima dolar sebagai alat transaksi apalagi ketika perekonomian AS mengalami ketidakstabilan.

5) Emas bersifat langka. Ia tidak dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini berbeda dengan uang kertas yang dengan mudah dapat diciptakan melalui mesin cetak. Apalagi dengan kecanggihan teknologi percetakan yang terus berkembang membuat uang kertas begitu mudah untuk ditiru.

Dengan keunggulan fisik tersebut tidak heran jika emas dalam kurun waktu yang cukup lama baik di masa primitif maupun di masa modern telah dijadikan sebagai mata uang yang paling tangguh baik sebagai alat tukar (medium of transaction) maupun sebagai penyimpan kekayaan (store of value).

Komentar